Butuh Kerjasama Masyarakat dan lembaga Melakukam P

 70 Dari 800 Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk ke Indonesia

Ilustrasi Narkoba

BANDUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa sudah ada 800 jenis narkoba baru di dunia. Dari jumlah itu, 70 di antaranya terverifikasi sudah masuk ke Indonesia sejak tahun 2014. Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari menyatakan, angka 70 jenis narkoba baru itu merupakan yang sudah diteliti di laboratorium BNN. Bisa jadi, jenis yang lain sudah masuk namun belum diketahui. "Kemungkinan banyak yang beredar tapi belum kita temukan. Yang 70 itu sudah diteliti di laboratorium kita," katanya di Bandung, Selasa (26/2). Narkoba jenis baru itu paling banyak ditemukan dalam bentuk cair dan padat. Bentuk cair, ia contohkan Tetrahydrocannabinol (THC) yang dicampur dengan tembakau. THC yang kandungannya terdapat dalam ganja juga dicampur dengan liquid vape.

Jenis baru itu ia katakan tidak termasuk dalam golongan narkotik dan psikotropika yang tidak ada dalam UU Indonesia. Begitupun di dunia internasional. Untuk itu, jenis ini masuk kedalam kategori New Psychoactive Substances (NPS). "Ini dimasukan kedalam zat yang baru karena sifatnya psyco active, maka dia dimasukan ke dalam golongan NPS," terangnya. Ia pun menyatakan bahwa semua wilayah di Indonesia berpotensi menjadi gerbang masuk narkoba dari luar negeri. Terlebih, garis pantai Indonesia tidak dijaga dengan maksimal. Semua bergantung pada kerjasama masyarakat dan lembaga terkait untuk melakukam pencegahan.

"Semua wilayah berpotensi jadi tempat masuk narkoba. Tinggal mau mengamankan wilayah atau tidak. Di Jawa barat saja yang luasnya penduduk besar, hanya ada tujuh pos pemeriksaan," ujarnya. Hal yang sama berlaku bagi jalur darat. Biasanya, para bandar narkoba memasok barang lewat Timor Leste atau Papua. Mereka pasti mencari celah di daerah lain jika jalur yang sudah biasa dilalui sudah terdeteksi.Untuk mengatasi pemain dan pelaku bisnis narkoba, salah satu kuncinya adalah memaksimalkan networking atau jaringan para penegak hukum. Itu untuk mengimbangi jaringan pelaku bisnis narkoba yang juga sangat luar biasa."Kalau misalnya terkait jaringan, itu harus dihadapi oleh networking penegak hukum yang bagus. Jangan organisasi kejahatannya bagus, networking aparat penegak hukum saling ego itu ga benar," pungkasnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar